Semarang 10 Oktober, 2025 — Menyadari peran besar Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim global, LindungiHutan meluncurkan eBook terbaru bertajuk “Carbon Policy: Pemanfaatan dan Status Hutan di Indonesia.” Publikasi ini dirancang sebagai bacaan ringkas dan berbobot untuk membantu para pengambil keputusan, praktisi CSR, serta pemimpin bisnis memahami arah kebijakan karbon nasional sekaligus potensi besar hutan Indonesia dalam mendukung ekonomi hijau.
Saat ini, Indonesia menempati posisi sebagai salah satu dari empat negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia. Perubahan tata guna lahan, terutama deforestasi, menjadi faktor utama yang memperburuk kondisi tersebut. Data menunjukkan, dalam dua tahun terakhir (2020–2022), luas hutan di Indonesia menyusut dari 125,8 juta hektare menjadi 125,7 juta hektare. Penurunan ini turut berkontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dan menurunkan kemampuan alam dalam menyerap karbon.
Melalui eBook ini, LindungiHutan menguraikan secara komprehensif bagaimana kebijakan karbon dapat menjadi solusi mitigasi perubahan iklim. Indonesia telah memperkuat komitmennya terhadap pengurangan emisi melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target penurunan hingga 43,20% pada tahun 2030 serta visi Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Kebijakan ini meliputi berbagai mekanisme seperti carbon pricing (nilai ekonomi karbon), carbon tax (pajak karbon), carbon trading (bursa karbon), dan carbon offset.
Keempat instrumen tersebut diuraikan secara aplikatif, membantu pembaca memahami bagaimana kebijakan tersebut dapat diintegrasikan dalam strategi bisnis berkelanjutan.
Sejak peluncuran IDXCarbon oleh Bursa Efek Indonesia pada September 2023, perdagangan karbon di Indonesia semakin terbuka bagi dunia usaha. Namun, eBook ini juga menyoroti sejumlah tantangan seperti peta jalan yang belum terstandar, keterbatasan sumber daya manusia profesional, serta kebutuhan regulasi yang lebih jelas terkait izin emisi lintas batas. Di sisi lain, Indonesia justru memiliki modal besar: kekayaan sumber daya alam yang menjadikannya pusat ekonomi hijau potensial di Asia Tenggara.
Laporan ini juga menegaskan pentingnya peran hutan sebagai penyerap karbon alami. Hutan mangrove, gambut, dan hutan kota menjadi fokus utama karena kemampuannya menahan emisi dan menjaga keseimbangan iklim. Indonesia yang menyandang predikat “paru-paru dunia” memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan hutan-hutannya tetap lestari dan produktif secara ekologis maupun ekonomi. Setiap jenis hutan dijelaskan berdasarkan fungsinya: mangrove menyimpan hingga 90% karbon di dalam tanah, gambut menyerap hingga 60% beratnya dalam karbon organik, sementara hutan kota berperan penting dalam mengurangi polusi di kawasan padat penduduk dan industri.
Selain memberikan pemahaman ilmiah dan regulatif, eBook ini juga membahas aspek sosial dari kebijakan karbon, termasuk hak masyarakat lokal, partisipasi publik, serta sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) sebagai bagian dari tata kelola kehutanan yang adil dan transparan. Prinsip Free, Prior, and Informed Consent (PADIATAPA) dijelaskan sebagai pondasi partisipasi komunitas dalam setiap proyek karbon.
LindungiHutan, sebagai platform kolaborasi lingkungan berbasis teknologi, menerbitkan dokumen ini sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat literasi dan transparansi dalam implementasi kebijakan karbon nasional. Melalui pendekatan ilmiah namun praktis, eBook ini diharapkan menjadi referensi bagi kalangan profesional yang ingin memahami dan terlibat dalam ekonomi hijau Indonesia.
eBook “Carbon Policy: Pemanfaatan dan Status Hutan di Indonesia” dapat diunduh secara gratis melalui tautan https://lynk.id/lindungihutan/Om4aqoE
Artikel ini juga tayang di vritimes