Transformasi Pendidikan: Menyongsong Era Baru di Bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

2 minutes reading
Friday, 25 Oct 2024 06:56 0 10 Redaksi

PENDIDIKAN, Smart24Update.com – Di bawah kepemimpinan kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kini terpisah menjadi tiga entitas terpisah. Tiga kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.

Kemendikdasmen, yang dipimpin oleh Menteri Abdul Mu’ti, bersama Wakil Menteri Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat, fokus pada perbaikan berbagai program pendidikan yang sudah ada, terutama yang dikembangkan pada masa Menteri Nadiem Anwar Makarim, mencakup pendidikan prasekolah (PAUD/TK), SD, SMP, dan SMK.

Setelah dilantik, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa ia tidak akan terburu-buru dalam pengambilan keputusan dan akan mendengar aspirasi masyarakat, terutama terkait isu-isu yang masih menjadi perdebatan, seperti Kurikulum Merdeka, Ujian Nasional, dan zonasi sekolah.

Selama sebulan ke depan, ia berencana untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, para ahli, serta masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.

Terkait dengan program prioritas, Kemendikdasmen akan mengacu pada dua program quick win dari pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan total anggaran yang telah disetujui DPR. Program tersebut meliputi renovasi 22 ribu sekolah yang mencakup kelas, perabotan, dan fasilitas sanitasi dengan alokasi dana sebesar Rp 20 triliun, serta pembangunan sekolah unggulan dengan anggaran Rp 4 triliun.

Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya kesejahteraan guru dan menyatakan bahwa anggaran untuk peningkatan gaji guru telah disiapkan untuk tahun 2025, meskipun angka pastinya belum dapat diumumkan. Ia juga berencana untuk menambah jumlah guru, terutama di bidang matematika, IPA, dan bimbingan konseling.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk mendukung wajib belajar 13 tahun, yang berfokus pada pendidikan anak usia dini. Meskipun tidak berarti siswa akan bersekolah hingga kelas 13, perhatian akan difokuskan pada pendidikan prasekolah sebagai fondasi pendidikan.

Selain itu, kementerian ini menyadari tingginya angka bullying di sekolah dan berencana untuk menambah jumlah guru bimbingan konseling serta memberikan pelatihan keterampilan konseling kepada semua guru.

SMK, yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, kini akan berada di bawah kemendikdasmen, dengan fokus pada pengembangan teknologi berbasis potensi lokal. SMK akan menjalin kerja sama dengan perusahaan, termasuk UMKM, untuk meningkatkan relevansi pendidikan vokasi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat mengalami kemajuan yang signifikan dalam era pemerintahan baru. (Zilong)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Recent Comments

No comments to show.
LAINNYA